Bisakah Panel Surya Diangkut melalui Udara-

Apr 20, 2026

Tinggalkan pesan

Keamanan dan Kepatuhan:

Panel surya biasanya terdiri dari wafer silikon, kaca, dan bingkai aluminium. Bahan tersebut harus bebas retak dan dikemas untuk memenuhi persyaratan-tahan guncangan (misalnya, menggunakan busa EPE + peti kayu, ketebalan lebih dari atau sama dengan 5cm).

Modul baterai litium-ion (seperti jenis penyimpanan energi) memerlukan deklarasi terpisah dan harus memenuhi standar pengujian UN38.3, dengan status pengisian daya (SOC) Kurang dari atau sama dengan 30%.

 

Klasifikasi Transportasi:

Panel silikon kristal biasa: Diklasifikasikan sebagai "-barang tidak berbahaya", namun komponen kaca harus diberi tanda "rapuh". Berat yang disarankan untuk satu potong adalah Kurang dari atau sama dengan 50kg untuk menghindari biaya kelebihan berat badan.

Panel surya-film tipis: Bahan fleksibel yang dapat digulung, dengan rasio volume-terhadap-berat yang dioptimalkan, mengurangi biaya angkutan udara sekitar 20%.

 

Persyaratan Dokumen:

MSDS (Lembar Data Keamanan Material), Sertifikat Kondisi Transportasi (dikeluarkan oleh laboratorium terakreditasi{0}CNAS).

UE mewajibkan deklarasi kesesuaian RoHS/REACH, dan AS mewajibkan sertifikasi FCC (jika menyertakan modul nirkabel). Faktor Biaya:

Air freight is typically 3-5 times more expensive than sea freight. It is recommended for high-value (>50/W) atau pesanan mendesak. Misalnya, pengiriman 1 ton panel fotovoltaik dari Tiongkok ke Jerman memakan biaya sekitar 50/W melalui laut atau untuk pesanan mendesak. Misalnya, pengiriman 1 ton panel fotovoltaik dari Tiongkok ke Jerman memakan biaya sekitar 800 melalui laut dan sekitar 4000 melalui udara.

 

Peringatan Resiko:

Perubahan suhu yang mengejutkan dapat menyebabkan delaminasi film EVA. Pencatat suhu harus sudah-dipasang sebelumnya (kisaran suhu: -20 derajat hingga 60 derajat sepanjang perjalanan).

Rekomendasi Asuransi: Pertimbangkan untuk menambahkan "asuransi pertanggungan penuh" dengan jumlah pertanggungan lebih besar atau sama dengan 120% dari nilai kargo (termasuk asuransi khusus untuk segmen angkutan udara).

Kirim permintaan